Kendaraan yang beroperasi di daerah bukan community (NPA) yaitu sisi udara harus dilengkapi dengan stiker yang berlaku untuk daerah tersebut. Tanda Izin Mengemudi berlaku maksimal selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. d. Dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran ( 1 Kg dry powder atau CO two untuk kelas a